Viral Pada 2030 Terjadi 2 Kali Lebaran Idul Fitri dalam Satu Tahun, Cek Faktanya
RIBUAN jamaah mendengarkan khutbah seusai melaksanakan shalat Idul Fitri 1440 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (5/6) pagi.
SERAMBINEWS.COM - Cek fakta terkait kabar viral yang beredar di media sosial soal meme akan terjadi dua kali lebaran Idulfitri pada 2030.
Tahun 2030 diyakini sebagai hari spesial bagi umat Islam di seluruh dunia.
Pasalnya, di tahun itu, umat Muslim akan menjalani Ramadan selama dua kali yakni di awal dan di akhir tahun.
Berdasarkan perhitungan kalender Hijriyah 1451-1452, Ramadan pertama di tahun 2030 akan dimulai pada 5 Januari.
Sedangkan Idulfitri berlangsung pada Kamis, 4 Februari.
Sementara Ramadhan kedua akan dimulai pada Kamis 26 Desember atau sehari setelah perayaan Natal 2030.
Kondisi ini juga pernah terjadi pada tahun 2000 lalu.
Awal Ramadan berlangsung pada 5 Januari sementara awal Ramadan kedua berlangsung pada 27 Desember.
Kok bisa?
Hal ini bisa terjadi karena perhitungan bulan Hijriyah dan Masehi berbeda. Jumlah hari di tahun Masehi yakni 365 hari.
Polisi Tangkap 6 Komplotan Jambret di Medan yang Resahkan Warga
MANADO, iNews.id - Polisi menangkap enam komplotan spesialis jambret yang kerap beraksi dam resahkan warga di wilayah Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda dalam penangkapan pada Senin (22/6/2020) pagi.
Seorang di antara pelaku merupakan napi asimiliasi yang baru bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia telibat lima kasus kejahatan setelah keluar dari penjara.
Mereka diamankan Tim Anti-Bandit Polsek Medan Area. Masing-masing yakni Zailani, Rizky, Ade Swandi, Baktiar, Supri dan Yahya. Pengakuan pelaku, mereka nekat mencuri untuk kebutuhan keluarga dan selebihnya buat membeli narkoba.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban jambret yakni Yusrizal, warga Jalan Bromo. Dia dijambret dua orang tak dikenal saat mengendari motor di kawasan Jalan Bromo, Medan. Mendengar teriakan korban, Tim Anti-Bandit Sektor Medan Area yang saat itu sedang patroli tidak jauh dari lokasi mengejar kedua pelaku dan menangkapnya.
BACA JUGA:
Polsek Patumbak Tangkap 3 Tersangka Kawanan Curanmor di Jalan Garu Medan Amplas
Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga menangkap beberapa rekan pelaku lainnya. Salah satunya Yahya, yang disergap dalam rumahnya di kawasan Medan Denai saat berjualan judi togel.
Catatan polisi, komplotan ini telah melakukan aksi jambret sebanyak tujuh kali di kawasan Medan Area. Selain menjambret, mereka juga terlibat kejahatan lain, seperti pencurian dengan modus congkel jendela.
Selain mengamankan enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa linggis, tang, satu buah tanggok ikan atau galah digunakan alat mengambil barang, satu unit motor, dua ponsel dan uang tunai ratusan ribu serta reta kotak ponsel.
“Anggota reskrim kami serta tim sabhara gencar patroli untuk mengamankan wilayah. Saat berpatroli kami menangkap pelaku dan mengembangkan kasusnya,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Selasa (23/6/2020).
Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, keenam tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Medan Area. Mereka terancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor : Donald Karouw